Hampir tiap hari baca berita. Seringkali menemukan kata penyidikan dan penyelidikan. Tapi sebenarnya gak pernah benar-benar nangkep apa bedanya. Jadi, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ini bedanya:
penyidikan /pe·nyi·dik·an/ n serangkaian tindakan penyidik yg diatur oleh undang-undang untuk mencari dan mengumpulkan bukti pelaku tindak pidana; proses, cara, perbuatan menyidik
penyelidikan /pe·nye·li·dik·an/ n 1 usaha memperoleh informasi melalui pengumpulan data; 2 proses, cara, perbuatan menyelidiki; pengusutan; pelacakan
Cukup jelas kan?