[Ilustrasi: Jeff Werner/flickr.com]

Setiap kali menemukan formulir yang meminta mengisikan alamat lengkap, saya selalu bingung. Ini maksudnya alamat lengkap apa ya?

Bagi anak rantau pasti familiar dengan ini. Karena biasanya KTP masih menggunakan daerah asal, dan sekarang tinggal di tempat yang bisa sewaktu-waktu berubah. Entah itu alamat kos, rumah saudara yang ditempatin, rumah sewaan, atau mungkin apartemen milik teman. Jadi alamat lengkap yang mana yang harus diisikan?

Kalau diisi alamat sesuai KTP pun, bisa jadi alamat itu sudah berubah. Keluarga di kampung halaman sudah berpindah rumah. Sementara untuk mengurus perubahan ini harus balik ke daerah asal. Bukan cuma soal biaya, soal waktunya pun seringkali tidak memungkinkan.

Lalu kenapa tidak membuat KTP baru saja di kota yang sekarang? Ya karena belum permanen juga lokasinya. Para perantau di Jakarta yang masih belum berkeluarga, pasti maklum dengan ini. Bisa jadi setahun ini kerja di lokasi sekitar Sudirman misalnya. Jadi memilih tinggal di dekat situ. Lalu di tahun kedua, mungkin pindah tempat kerja, atau oleh perusahaan tempat bekerja sekarang ditugaskan untuk mengurusi proyek di daerah Cijantung. Lalu di tahun ketiga pindah lagi ke Kalimantan. Intinya, masih nomaden.

Beberapa formulir yang pernah saya temui cukup bagus sih menangangi ini. Diminta mengisi alamat lengkap permanen dan alamat tinggal sekarang. Cukup jelas. Jadi untuk kasus seperti di atas, alamat permanen adalah alamat tempat tinggal keluarga di daerah asal, dan alamat tinggal sekarang adalah kost/apartemen/rumah sewa/dkk yang sekarang ditempati. Sayang masih banyak yang belum menerapkan ini.