Kita sama – sama tahu di Indonesia terjadi pro kontra yang begitu besar terhadap keputusan pemerintah untuk memblokir situs – situs tertentu. Baik situs pornografi, berbau kekerasan, maupun yang mengandung nuansa SARA. Saya sempat berpendapat, “Lama – lama Indonesia bisa jadi seperti RRC. Pemerintah yang memutuskan mana yang boleh tampil di internet, mana yang tidak”.
Tetapi kenyataannya di Amerika pun terjadi hal yang mirip, tetapi ini bukan dari pemerintah, tetapi malah dari pihak swasta, yaitu para penyedia layanan internet (ISP). Banyak masyarakat Amerika yang “curiga”, pihak ISP mempunyai kontrak tertentu dengan penyedia konten (website). Dengan kontrak ini maka situs ini akan lebih cepat diakses di dalam jaringan ISP mereka. Dan otomatis dengan kontrak tersebut, ISP ini pun akan memperlambat akses ke website kompetitor mereka.
Itu hanya untuk kasus kontrak sederhana. Tentunya masih ada berbagai jenis kontrak lainnya. Karena memang pada akhirnya ISP lah yang memutuskan situs mana yang bisa diakses dengan cepat, mana yang diperlambat, dan mana yang sama sekali tidak akan pernah bisa selesai loadnya (tanpa di blok !).
Model bisnis seperti ini cukup menarik untuk ISP. Karena pelanggan ISP tidak tahu apa yang terjadi, Continue reading “Di Indonesia Blokir Situs, Bagaimana Di Amerika?”